Paripurna, Waris Basuki di Usulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Lamsel Gantikan Darul Khutni

oleh -257 Dilihat

Wartaonline.id, KALIANDA – DPRD Lampung Selatan (Lamsel) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 secara virtual meeting di gedung DPRD setempat, Kamis (15/4/2021).

Pengumuman pemberhentian dari pejabat lama Darul Khutni almarhum dari Fraksi Gerindra dan mengusulkan pengangkatan Waris Basuki sebagai penganti untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosyadi menjelaskan Dasar pelaksanaan Paripurna surat keputusan Partai Gerindra Lamsel Nomor 019-003/B/DPC-Gerindra /Ls/ Lpg / 2021 tanggal 22 Maret 2021 Prihal penyampaian Unsur Pimpinan DPRD Lamsel sebagai tindak lanjut SK DPP Gerindra.

“Menetapkan calon unsur pimpinan baru dari Fraksi Gerindra Lamsel yaitu Waris Basuki Sh sebagai Wakil Ketua DPRD-LS sisa masa jababan 2019-2024 untuk menggantikan Darul Khutni Almarhum”, ucap ketua

Hal senada juga di jelaskan Sekretaris Dewan, Drs. Syamsurizal. Menurutnya, paripurna telah memutus, menetapkan dan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD-LS masa jabatan 2019-2024.

“Serta menyampaikan surat pengesahan pengangkatan Waris Basuki SH, kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lampung Selatan untuk di sahkan menjadi Wakil Ketua DPRS lamsel sisa masa jabatan 2019-2020”, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.