Wartaonline.id, NATAR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kali ini, kasus KDRT terjadi di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
Kekerasan tersebut dilakukan oleh DI (35) kepada istrinya MU (35), di rumahnya di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, pada Senin (1/2/2021) lalu, sekitar pukul 7.30 wib pagi.
DI merasa kesal kepada istrinya lantaran melontarkan kalimat kasar kepadanya, saat istrinya hendak bersiap untuk berangkat kerja. Saat itu, saat DI tengah duduk dikursi baru bangun tidur.
Lantaran dikendalikan emosi, DI kemudian pergi kedapur mengambil pisau yang terletak diatas rak piring dan langsung menikam istrinya. Ia menusuk punggung, lengan dan paha korban, hingga besimpah darah.
Setelah korban tergeletak dan tak berdaya di ruang tamu, pelaku DI kemudian lari keluar rumah meninggalkan istrinya.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, tak berselang lama dari kejadian nahas tersebut, kakak korban mengetahuinya dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Natar Medika untuk mendapatkan perawatan.
“Setelahnya, kakak korban melaporkan perbuatan keji DI ke Polsek Natar guna proses lebih lanjut,” Ungkapnya, Rabu (3/2/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kompol Hendy, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar langsung berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 16.00 wib.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Terusnya.
Perwira muda ini juga menambahkan, dari hasil interograsi sementara, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya lantaran emosi dikatakan tidak peduli dengan keluarga, menggunakan nada kasar.
“Ia nekat melakukan itu dikarenakan merasa kesal dan emosi atas kata kata dari istrinya. Maka, untuk melampiaskan emosinya pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya itu,”sambungnya.
Lebih lanjut Kompol Hendy mengatakan, pelaku juga mengakui pada malam sebelum kejadian, pelaku telah menghisap sabu dan minum vigur (minuman keras).
“Pelaku juga masih terpengaruh dengan alkohol dan narkoba jenis sabu yang ia gunakan pada malam sebelum kejadian,” Tukasnya.
Sumber : Humas Polres Lamsel
Editor : Jepri Aprizal