M. Akyas Reses Ke-II di Kecamatan Jati Agung, Warga Desa Margo Lestari Harapkan Pembangunan Jembatan Way Semambo

oleh -317 Dilihat

Wartaonline.id, LAMSEL – Warga desa Margo Lestari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, mengharapkan adanya pembangunan Jembatan Sungai Way Semambo yang menghubungkan antara desa Margo Lestari-Karang Rejo Kecamatan Jatiagung

Hal tersebut disampaikan Kepala desa Margo Lestari, Sonjaya saat mendampingi anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M, Akyas, malakukan Kunjugan lapangan dalam rangka reses masa sidang ke II tahun 2020. Sabtu, (22/8/2020).

Menurut Sonjaya, Jembatan yang dibangun pada tahun 2007 itu kondisinya sudah Ambrol dan menutup aliran Air Sungai, jika terjadi hujan yang cukup deras maka dapat menimbulkan banjir dan meredam rumah warga dan lahan sawah milik warga yang berada di sekitar aliran sungai tersebut.

“Ini jembatan dibangun pada tahun 2007 selang satu tahun setelah bangunan, bangunan tersebut sudah Ambrol, hingga saat ini belum ada perbaikan.”ujarnya.

“Sebenernya pembangunan tersebut sudah masuk dalam usulan melalui Musrenbangcam tahun lalu, sepaket dengan pembangunan ruas Jalan Margo Lestari-Karang Rejo dan menjadi skala prioritas, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut. M, Akyas mengatakan Apa yang telah di usulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan E,plening atau Pokok Pikiran (e,Pokir). Karena sekarang ini setiap usulan pembangunan yang mengunakan anggaran APBD harus melalui e,Pokir DPRD yang selanjutnya menjadi bahan dalam skala prioritas.

“Mudah-mudahan nanti setelah masuk e,Pokir akan cepat terealisasi dan semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang, karena adanya musibah Covid-19 ini bukan hanya kegiatan pembangunan saja yang terganggu, tapi ekonomi juga jadi dampak yang sangat dirasakan bukan saja di Lampung Selatan, namun hampir di belahan dunia merasakan dampaknya.”paparnya.

Dijelaskan Reses ini guna mendengar dan menyerap Apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk mengawal ke Pemerintah Daerah. “Ruas Jalan Mayor Sucipto hingga Jalan Karang Rejo sepanjang 3300 Kilometer dan Jembatan Sungai Way Semambo ini menjadi hak Pokir untuk di perjuangakan agar dapat terealisasi.”kata anggota DPRD dua periode itu. Sabtu, (22/8 /2020) .

Dikesempatan yang sama M, Akyas mengajak masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sebab saat ini kita masih tahap pelaksanaan Tatanan Baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang. (Jep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.