Wartaonline.id, LAMSEL – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023.
Pemberian penghargaan pemungutan pajak tersebut diberikan kepada Kecamatan, Kelurahan/Desa dan wajib pajak terbaik dalam pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di GOR Way Handak, Jum’at (15/12/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, pelaksanaan bulan bakti PBB-P2 berupa penagihan aktif PBB-P2 selama bulan Desember 2023.
“Pemberian penghargaan kepada Kecamatan kelurahan Desa dan wajib pajak PBB-P2 terbaik dengan pertimbangan yaitu, jumlah realisasi pembayaran PBB-P2, jumlah SPPT PBB objek pajak yang melakukan pembayaran dan ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran,” kata Feri Bastian.
Feri Bastian mengatakan, kegiatan bulan bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023 bertujuan untuk memacu semangat para petugas pemungutan PBB, agar lebih meningkatkan kinerjanya dan berlomba-lomba dalam mencapai realisasi penerimaan PBB pada wilayah kerja masing-masing.
“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB dan apresiasi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, bulan bakti PBB tahun 2023 ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan selama satu bulan yang dengan tujuan mengingatkan para Wajib Pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan agar memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran PBB.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, dan memenuhi target pendapatan PBB tahun ini, saya menginstruksikan kepada aparatur kecamatan bersama dengan UPTD BPPRD untuk secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat, baik terhadap kewajiban PBB tahun ini maupun terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Nanang.
Nanang menghimbau, kepada petugas kolektor desa untuk aktif dalam melakukan penagihan aktif PBB secara door to door kepada wajib pajak. Karena pencapaian realisasi PBB di wilayah itu, tentu akan berdampak pada pembangunan dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masing-masing desa.
“Oleh karena itu, tidak alasan bagi petugas pemungutan PBB untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemungutan PBB,” himbaunya.
Nanang meminta, kepada seluruh peserta bulan bakti PBB tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan PAD kita meningkat secara signifikan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.
“Terakhir saya juga meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, dan ikut serta membangun Lampung Selatan melalui pembayaran pajak daerah,” pintanya. (Nsy)