KALIANDA – Tokoh adat di Kabupaten Khagom Mufakat turut menyatakan dukung penuh langkah Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia dengan tegas, membubarkan dan melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Mewakili tokoh adat di Kabupaten Lampung Selatan, Azhar Marzuki yang bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Indonesia, ditemui di lamban balak (kediaman) Desa Kesugihan, KecamatanKalianda, Kamis (31/12/2020).
“Saya Azhar Marzuki bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia, yang telah membubarkan ormas FPI,” ucap Azhar Marzuki.
Azhar Marzuki mengungkapkan kegudahannya, selaku tokoh adat di Lamsel turut menyaksikan perilaku ekstrim FPI yang tersiar di media baik cetak maupun elektronik.
“Hal itu dapat memicu perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, saya mendukung pembubaran FPI karena NKRI harga mati,” pungkas Azhar Marzuki. (Jep/Hms)