Rapat Paripurna, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Ranperda Pemkab Lamsel

oleh -424 Dilihat

Wartaonline.id, KALIANDA – Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, meminta Agar dalam melakukan pembahasan terhadap Ranperda ini, untuk dikaji dan diteliti lalu disempurnakan secara cermat mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

“Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sehingga dalam implementasinya setelah Perda ini diterapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan kepastian mengenai pengelolaan keuangan daerah yang akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.”Tuturnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal saat rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, dalam rangka penyampain 2 paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat secara virtual Meeting.

Dalam rapat paripurna tersebut yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan.

Menurut Jenggis, dimana terhadap Ranperda tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kepada Dinas yang akan terbentuk yaitu Dinas Pemadam Kebakaran, sebagaimana termaksut dalam draf Ranperda ini, yang disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Fraksi Partai Demokrat menekankan agar dalam implementasinya dapat meningkatkan kinerja dan berorientasi pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme.”ujarnya.

Dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang ramping struktur namun kaya fungsi, sehingga bisa lebih efisien dari sisi anggaran, akan tetapi tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya.

”Kami mengharapkan, dalam penempatan personil aparatnya agar sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengesampingkan faktor like and dislike personality dan harus mempertimbangkan asas the right man of the right place.”Ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel ini. (Jep/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.