Pasi Intel Kodim 0421/LS Ikuti Rapat Panitia Pilkades Serentak 2021

oleh -306 Dilihat

Wartaonline.id – Pemkab Lampung Selatan (Lamsel), menggelar rapat panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, Selasa, (28/09/21).

Giat yang digelar di Aula Rajabasa tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, Kadis PMD Lamsel, Rohadian, Kasat Intelkam Polres Lamsel, AKP Andi Yunara, Pasi Intel Kodim Lamsel, Kapten Czi Mistry, bersama Instansi lainnya.

Supriyanto berharap dalam pelaksanaan Pilkades nantinya harus menerapkan prokes semaksimal mungkin agar tidak muncul klaster penularan baru Covid – 19.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pelaksanaan pilkades di tunda selama 2 bulan dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2021. Rencananya kita akan melanjutkan tahapan Pilkades mulai tanggal 11 oktober 2021” ujarnya.

Diketahui bahwa selama masa penundaan ada beberapa hal yang terjadi antara lain yakni :

  • Bertambahnya penduduk yang pada hari pencoblosan pilkades sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah.
  • ASN yang mengikuti Pilkades harus mengajukan cuti dan akan aktif kembali setelah 1 hari pelaksanaan pencoblosan.
  • Adanya calon Kades yang meninggal dunia akan dilakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada.

Khusus di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram adanya perbedaan penafsiran pasal 12 ayat (1) huruf “d” Perbub Nomor 12 Tahun 2021.

Adanya perbedaan penafsiran pada pasal 12 ayat (1) huruf “d” Perbup Nomor 12 tahun 2021 tentang petunjuk teknis tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala desa antara Pihak Panitia Pemilihan dengan 4 orang Calon Kepala Desa.

Adapun bunyi pada pasal 12 ayat (1) huruf “d” Perbup Nomor 12 tahun 2021 tersebut yaitu : berdomisili di desa setempat sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum disahkan DPS yang dibuktikan dengan kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan penduduk.

Pemahaman Pihak Panitia Pemilihan terkait pasal 12 ayat (1) huruf “d” Perbup Nomor 12 tahun 2021 yaitu bahwa warga perumahan TKBM di Dusun Sukorejo sudah tinggal lebih dari 1 tahun di Desa Tanjung Baru dan sudah memiliki KTP dan KK pindah domisili sehingga dapat dimasukan dalam DPT Pilkades Desa Tanjung Baru.

Pemahaman dari 4 orang Calon Kepala Desa terkait pasal 12 ayat (1) huruf “d” Perbup Nomor 12 tahun 2021 yaitu bahwa warga perumahan TKBM di Dusun Sukorejo tidak dapat dimasukan dalam DPT Pilkades Desa Tanjung Baru karena bila dilihat dari bulan dan tahun pembuatan dokumen KTP dan KK tersebut yaitu dibuat pada bulan Juni 2021, atau baru dibuat sekitar 2 s/d 3 bulan sehingga tidak dapat dimasukan dalam DPT Pilkades Desa Tanjung Baru.

Kadis PMD Lamsel, Rohadian menjelaskan ada beberapa hal yang perlu kita ditambahkan antara lain tambahan DPS (Daftar pemilih Sementara).

Pihak Panitia Pilkades akan melakukan sosialisasi tentang adanya penambahan DPT dengan mengacu kepada aturan yang sudah ada. Rencananya hari kamis tanggal 30 September 2021 kami akan melaksanakan sosialiasi terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak dan DPS. Rencana deklarasi damai akan kita laksanakan tanggal 18 Oktober 2021 melalui zoom meeting di tiap Kecamatan guna menghindari adanya kerumunan” bebernya.

Diketahui bahwa nantinya, Pendistribusian surat dan kotak suara akan dilakukan oleh panitia Pilkades dengan pengawalan pihak keamanan. Pelaksanaan kampanye disarankan dengan memanfaatkan medsos guna menghindari adanya kerumunan. Rapid tes akan dilaksanakan H-1 dengan dibantu oleh para tenaga medis yang akan disiapkan di kecamatan masing-masing.

Terpisah, Kapten Czi. Mistry selaku Pasi Intel Kodim 0421/LS) menyampaikan kegiatan deklarasi damai di tiap kecamatan dilakukan secara virtual guna menghindari timbulnya kerumunan.

“Kami siap dan mendukung apa yang menjadi keputusan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan dengan aman dan nyaman” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.