Wartaonline.id, LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di gedung DPRD setempat.
Yang dalam hal itu di sampaikan oleh sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kamis (28/3/2024).
Setelah menyimak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rosdiana menyampaikan pada pandangan umumnya fraksi PDIP menyatakan dapat menerima laporan tersebut ke pembahasan selanjutnya.” Tegas Rosdiana mengakhiri pandangan umumnya. (Red)