KALIANDA – Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) bersama TNI dan Satpol PP, terus dilakukan.
Hingga hari kelima ini, Jum’at (30/10/2020), operasi simpatik gabungan itu digelar di Jalan Lintas Sumatera depan Masjid Agung Kalianda.
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, operasi zebra dimulai sejak tanggal 26 Oktober. Hingga hari kelima ini, telah dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Natar, Kalianda dan Bakauheni.
Menurutnya, pelanggaran lalulintas masih didominasi oleh pengendara yang belum sadar tata cara berlalu lintas di jalan raya dan belum mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami selalu mengimbau, agar masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19.”katanya.
Kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Edwin Widya D. Putra menyebutkan, hari ke-5 Ops Zebra Krakatau dari tanggal 26 Oktober hingga hari ini 30 Oktober 2020, sudah melakukan seribu peneguran yang dilakukan kepada pengendara, baik terhadap pengendara roda dua (R 2) maupun pengendara roda empat (R 4).
AKP Edwin menerangkan, sasaran operasi kali ini menitik beratkan pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, over load dan tidak mengenakan masker.
“Dalam pelaksanaannya, lebih di fokuskan kepada pelanggaran roda dua karena jumlah pelanggarnya tertinggi dibanding roda empat,” urai AKP Edwin.
AKP Edwin melanjutkan, pelanggaran lalu lintas masih di dominasi oleh pengendara roda dua. “Sesuai maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penularan covid-19, maka penindakan pelanggaran lalu lintas cukup dengan teguran,” terang AKP Edwin.
AKP Edwin pun menambahkan, komposisi penindakan pelanggaran lalu lintas di masa pandemi covid-19 yakni pre emtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga melaksanakan teguran yang bersifat simpatik, yakni membagikan helm dan masker kepada pengendara roda dua.
Seperti diketahui, jadwal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020, dengan sasaran penggunaan helm, kendaraan melawan arus dan kendaraan terbuka muat orang.
“Kami mengedepankan pendekatan humanisme dan meminimalisir penindakan, agar tercipta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bahwa keselamatan itu yang utama,” pungkas AKP Edwin. (Jep/Rls)