Wartaonline.id – Kodim 0421/LS, menggelar kegiatan Verifikasi Vaksin Covid 19 terhadap Purnawirawan/Istri dan Warakauri di jajaran satuan kodim 0421/LS, secara bertahap, yang diselenggarakan di aula Lt 2 RSUD dr.H.Bob Bazar SKM . Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/05/2021).
Pada awal pelaksanaan vaksinasi, hadir langsung beberapa petugas diantaranya
- Dr.Joko Tri hatmojo (Ketua Tim Vaksinator) beseta 8 orang petugas medis
- Kapten Kav.H. Limbong (Danramil 422-07/SDM)
- Kapten Inf.Rudi Teguh (Danramil 421-03/ PNH)
- Kapten Inf.Nurdin (Danramil 421-04/ Kalianda)
- Kapten Inf.Imron Nata (Danramil 421-08/Palas)
- Kapten Czi.Mistry (Pasi Intel dim 0421/LS)
- Kapten Inf.Sugeng P ( Danramil 421-10/ Katibung)
- Kapten Inf.Tareka (Pasiops Dim 0421/LS)
- Letda Ckm Wahyu ( Denkes 02.04.03 Lampung )
- Letda Inf Tatang.S (Danunit Dim 0421/LS)
- Serma Wahyu (Polkes dim 0421/LS)
Awal dimulainya kegiatan vaksinasi ini, Sekitar 20 orang Purnawirawan dan Warakauri dijajaran satuan kodim 0421/LS mengikutinya, melalui mekanisme dan prosedur yang telah diarahkan oleh Petugas medis, pendaftaran, screening, vaksinasi, observasi dan tindakan dari tim PCS 119 jika terjadi suatu gejala yang timbul,
Terutama salah satu prosedur yang harus ditaati oleh masing masing personel dalam vaksinasi ini, yakni membawa kartu KTP untuk mendaftarkan diri kepada panitia ataupun petugas sebagai vaksinator, dan setiap petugas vaksinator mempersiapkan segala bentuk penyiapannya pada pelaksanaan vaksinasi ini.
Kapten Czi Mistry selaku Perwira Intelijen satuan kodim 0421/LS, yang ditugaskan sebagai penanggung jawab jalannya kegiatan vaksinasi ini, sebelum pelaksanaannya memberikan beberapa arahan sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan tertinggi di angkatan darat (KSAD), dalam arahannya mengatakan “vaksinasi covid 19 dilakukan secara menyeluruh tidak memungkiri untuk para Purnawirawan dan Warakauri dijajaran masing masing satuan, “ungkapanya.
Sambungnya “ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pada masing masing Purnawirawan dan Warakauri pada pelaksanaan vaksinasi ini, dan petugas sebagai vaksinator nantinya akan mengarahkan kepada masing masing personel pada pelaksanaannya, bila dinyatakan bisa divaksin langsung diberikan vaksin dan bila dinyatakan tidak bisa divaksin juga tidak diberikan vaksin, karena semuanya akan didata untuk pertanggung jawaban ke pimpinan terkait hal ini”.tutupnya. (*)