Jenggis Khan Haikal Sampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Lamsel T.A 2024

oleh -110 Dilihat

Wartaonline.id, KALIANDA – Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan terhadap pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamsel pada Tahun Anggaran 2024 , yang di sampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jum’at (21/07/23).

Rapat paripurna selain ketua DPRD H. Hendry Rosyadi dan para anggota dewan, turut hadir dari unsur forkopimda Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang sementara di wakili Sekretaris Daerah Thamrin, para kepala dinas kepala badan dan kepala bagian, serta para staf ahli bupati, Asisiten Sekretaris Daerah.

Menindak lanjuti hasil kesepakatan tersebut maka laporan disusun secara signifikan antara lain pendahuluan, dasar hukum, materi pembahasan, hasil pembahasan, kesimpulan dan saran serta penutup.

Pendahuluan dan seterusnya dasar hukum dan seterusnya, materi pembahasan sebagaimana di tindak lanjuti dari amanat paripurna pada tanggal 12 Juli 2023 yang menjadi materi pembahasan adalah, penyampaian nota rancangan keuangan dari KUA-PPAS APBD tentang Anggaran Tahun 2024 pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, dan tanggapan bupati atas jawaban dari Fraksi-fraksi DPRD Lamsel, serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dari tanggal 13 Juli sampai 20 juli 2023.

Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah yang akan di tuangkan dalam KUA-PPAS menghasilkan beberapa kutip kesepakatan.

Skala prioritas KUA-PPAS APBD TA 2024 telah di sesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan dengan hasil kebutuhan ril masyarakat Lamsel, dengan berkomitmen merealisasikan dan bermanfaat yang bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.
-Disepakati penyepurnaan Dan perbaikan dalam KUA-PPAS APBD TA 2024.

Dalam nota penjelasan rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 serta prioritas plafon anggaran sementara APBD TA 2024 telah di lakukan koreksi dan penyempurnaan antara Badan Anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan, dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah Rp 2.258.605.118.612,33
( 2 Trilyun 258 Milyar 605 Juta 118 Ribu 612 Rupiah 33 Sen )
Belanja Daerah 2.252.372.588.472,33
( 2 Trilyun 252 Milyar 372 Juta 588 Ribu 472 Rupiah 33 Sen)Rupiah
Surplus/Defisit 6.232.530.140,00
( 6 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah)
Penerimaan Pembiayaan 20.000.000.000,00
( 20 Milyar Rupiah )
Pengeluaran Pembiayaan 26.232.530.140,00
26 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah )
Pembiayaan Netto (6.232.530.140,00)
( 6 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah)
SILPA Rp 0,00 (NOL)

Dengan telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan,  maka rancangan KUA-PPAS, telah di sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dengan mempertimbangkan sesuai kemampuan daerah” jelas Jenggis. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.