WartaOnline.id – Pemerintah kabupaten pesawaran lampung menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kabupaten pesawaran Tahun 2021 dan penyusunan RKPD tahun 2022 bersama gubernur lampung secara virtual, yang diselenggarakan diaula pemkab pesawaran pada selasa (23/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran (Dendi Ramadhona K. ST.M.Tr.I.P) , Wakil Bupati ( Kol.(Purn).S. Marzuki S.Sos.M.Si , Sekda (Ir. Kesuma Dewangsa M.M) , Danlanal Lampung (Kolonel Laut Nuryadi) , Danyon 9 Marinir (Letkol. Bondan Wahyu Adi M. Tr Opsla) ,
Kapolres Pesawaran (AKBP. Vero Aria radmantyo S.IK.,M.H.) , Danramil 421-02 Gedong Tataan (Kapten Inf. Sukandi) , Sekda Provinsi Lampung (Ir. Fahrizal Darminto, M.A) , Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran (Tina Wawaty Br Saragih S.H.,M.H) , Kepala Kantor Kementrian Agama Pesawaran (H.Wasril purnawan S.E.,M.Si) , Ketua DPRD kab. Pesawaran (Suprapto) , para pejabat staf , para asisten dan pejabat penting lainnya dilingkungan pemkab.
pesawaran.
Bupati Pesawaran (Dendi Ramadhona K.ST.M.Tr.I.P) dalam sambutannya mengatakan “Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 Penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 , Pada Kesempatan ini saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua peserta Musrenbang yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini untuk bersama-sama merumuskan kebijakan dibidang perencanaan pembangunan dikab.
pesawaran”.terangnya.
Lanjutnya “musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022, hal ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, serta memantapkan pemahaman bersama, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan,melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan fungsi-fungsi perangkat daerah, sehingga terbangun komitmen bersama antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel”.jelasnya.
Lanjutnya “Hal ini sesuai dengan amanat undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan jangka panjang daerah,
rencana pembangunan jangka menengah Daerah, dan rencana Kerja pemerintah daerah”.
sambunya.
Lanjutnya “seiring dengan dinamika pembangunan dewasa ini serta kondisi pandemi yang masih kita rasakan, maka dokumen RKPD disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan Tahun 2021-2026 ,
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2021-2026 adalah “Mewujudkan Peswaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif”sambungnya.
Lanjutnya “5 (lima) misi yaitu :
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkualitas, Akuntabel dan Berkualitas Tinggi;
- Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara
Berkelanjutan dan Berkualitas yang Berkeadilan dan Merata; - Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing;
- Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah;
- Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat
Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal yang Berlandasan Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan, Gotong Royong dan Bhineka Tunggal Ika”.pungkasnya.
Lanjutnya “indeks pembangunan manusia kabupaten pesawaran masih berada pada kisaran angka 65,79, sedangkan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 sebesar 5,00% namun tahun 2020 , dimasa pandemi menurun sampai dengan (-) 1,26% fenomena ini juga terjadi diseluruh kabupaten/kota, sedangkan angka kemiskinan 14,76%, serta ada 4,64% angka pengangguran terbuka”.
pungkasnya.
Lanjutnya “untuk mempercepat pemulihan ekonomi berkualitas dalam mewujudkan masyarakat pesawaran lebih maju, sejahtera dan produktif ada 5 (lima) prioritas pembangunan yaitu Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani cerdas, unggul dan berdaya saing , Pemerataan infrastruktur wilayah secara
berkelanjutan dan berkualitas , Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif , Peningkatan tata kelola, Pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi dan
mewujudkan desa mandiri”.tutupnya.
Sekda Provinsi Lampung (Ir. Fahrizal Darminto, M.A) , juga menambahkan “provinsi lampung mendapatkan kabar bahwasanya manjadi salah satu provinsi yang cepat dalam menangani kasus covid 19 ini , hasil pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras kita semua mulai kota maupun kabupaten sehingga provinsi kita menjadi salah satu provinsi yang tanggap menekan kasus covid 19”.ujarnya.
Lanjutnya “Bapak Gubernur menyampaikan kepada saya , sangat mendukung terhadap daerah kabupaten dan kota di provinsi lampung untuk memajukan di aspek pariwisata karena bagaimana kita ketahui bersama bahwa provinsi lampung merupakan tujuan dari para wisatawan dari daerah lain yang berkunjung ke daerah kita terutama di kabupaten Pesawaran yang memiliki destinasi Pariwisata lautnya”.ujarnya.
Lanjutnya “selain itu kami juga sangat mendukung program bapak Bupati terhadap program desa digitalisasi, sehingga kedepannya desa-desa yang ada di provinsi lampung khususnya di kabupaten pesawaran bisa mandiri dengan adanya destinasi wisata desa yg di paparkan dalam musrenbang ini”.tutupnya. (*)