Dandim 0421/LS Ikut Serta Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Polres Lamsel

oleh -365 Dilihat

Wartaonline.id – Mapolres Lampung Selatan telah berlangsung Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lampung Selatan, Jumat (20/08/21).

Irjen Pol Hendro Sugiatno M.M (Kapolda Lampung) menyampaikan :
“Dari barang bukti yang ada di dapat selama 2 bulan mulai bulan Juni-Juli dengan lokasi Seaport Pelabuhan Bakauheni serta mengamankan 14 orang tersangka dan barang bukti, 111 Kg Ganja, 4.050 butir Extacy, dan 73 Kg Shabu.

Peredaran narkoba masih cukup tinggi, kita akan terus berupaya menanggulangi dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengedaran narkoba, Kita akan terus melakukan perang terhadap pelaku penyelundupan narkoba dan akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.