Wartaonline.id – Giat pembukaan musrenbang tingkat kecamatan di kabupaten pesawaran dari 11 wilayah kecamatan , kini dilakukan di 5 kecamatan sekaligus , yakni kecamatan marga punduh , kecamatan padang cermin , kecamatan teluk pandan , kecamatan punduh pedada dan kecamatan way ratai.
Kegiatan musrenbang tingkat kecamatan kali ini dihadiri oleh Bupati pesawaran H.Dendi romadhona , pejabata DPRD kabupaten pesawaran , para kadis , para kabid , uspika dilima kecamatan , para tokoh dan masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran (H. Dendi Ramadhona K, S.T., M.Tr.IP) , mengatakan “Musrenbang Kecamatan tahun ini tetap mempunyai arti yang paling
penting , bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten
Pesawaran , karena tetap dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran 2022 yang akan datang”.ujarnya.
Lebih lanjut “Ada dua hal yang melatar belakangi kegiatan Musrenbang Kecamatan ini , yang pertama berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , yang mewajibkan Pemerintah Daerah Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”. jelasnya.
Lebih lanjut “Pemerintah Pusat untuk menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) , dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) , dan
Kedua , bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang
Kecamatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi
penyampaian aspirasi
masyarakat di wilayah
Kecamatan , untuk selanjutnya diusulkan ke tingkat Kabupaten , fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022″.jelasnya.
Lebih lanjut “Musrenbang Kecamatan pada hari ini, antara lain :
1). Kegiatan Musrenbang
Kecamatan diharapkan
menghasilkan output yang akurat berupa daftar usulan skala prioritas kegiatan pembangunan kecamatan
tahun 2022.
2). Output data skala prioritas adalah sebagai
penyempurnaan dokumen musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan tahun anggaran 2022 untuk
diusulkan ke Kabupaten”.
jelasnya.
Lebih lanjut “RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026. Sesuai Visi Misi saya yaitu “Pesawaran Lebih Maju dan Sejahtera Dengan
Masyarakat Yang Produktif” dengan 5 (lima) misi yakni :
1). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Layanan Publik Yang Berkualitas , Akuntabel dan
Berkinerja Tinggi.
2). Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan Berkualitas Yang Berkeadilan dan Merata.
3). Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing.
4). Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Dan Memperkuat Perekonomian Daerah;
5). Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi
Lokal Yang Berlandaskan Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan, Gotong Royong dan Bhinneka Tunggal Ika”.tandasnya.
Lebih lanjut “Berdasarkan Visi dan Misi tersebut tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 adalah “Mempercepat Pemulihan Ekonomi untuk mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan
Produktif”. Sedangkan prioritas pembangunan Tahun 2022 adalah :
1). Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani , cerdas , unggul dan berdaya saing.
2). Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas.
3). Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.
4). Peningkatan tata kelola, Pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.
5).Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal”. tutupnya. (*)