Babinsa 421-02/Gdt Ikuti Sosialisasi Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Covid-19

oleh -477 Dilihat

Wartaonline.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III Metro, Pesawaran, Pringsewu Drs.FX. Siman, laksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Perda Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona, Sabtu (03/04/2021)

Bertempat di Kantor balai Desa Kalirejo Kec Negeri Katon Kab Pesawaran, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi II F – Golkar (Drs. Fx.Siman) , Anggota DPRD Pesawaran F – Golkar. ( Yusak S.H.,M.H ) , Sekcam Kalirejo di wakili oleh Kaur Keuangan ( Joko Suranto ) , Nara Sumber dari STIMK Pringsewu ( Andreas Andoyo S.Sos.M.Ti ) (Sudewi S.E.,M.M) , Pelda Holil. Adi (Babinsa Koramil 421-02-Gdt) , Bripka Agus Riyanto (Anggota Polsek Gdt) , Ketua BPD desa Kalirejo (Triyono) , Aparatur desa Kalirejo , dan Peserta Sosialisasi sekitar 50 orang.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Pesawaran( Yusak S.H.,M.H ) menyampaikan :
Sosialisasi Peraturan Daerah dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa Pandemi Covid-19 ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terkait penanganan Virus Covid-19, dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor III terkait Covid 19, diharapkan kepada seluruh peserta Sosialisasi ini dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari dan menyampaikan kepada lingkungan untuk bersama – sama dalam menangani Covid-19, agar kita dapat kembali pada kehidupan Normal, Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang Cukup banyak untuk menangani permasalahan Covid 19 ini, sehingga anggaran yang seharusnya di gunakan untuk Infrastruktur dan lain lain, akhirnya gunakan untuk penanganan Covid 19.Namun masih belum berhasil secara maksimal. “Ujarnya.

Lebih lanjut “Sejak kemunculannya di akhir tahun 2019 sehingga kini virus corona masih menyebar hampir diseluruh dunia, meskipun beberapa negara sudah mulai pulih dari virus ini, namun sejumlah ahli memprediksi pandemi Covid 19 bisa berlangsung lama.

  • Kebijakan pembatasan sosial bersekala besar yang diterapkan mampu menekan laju infeksi Covid 19 di indonesia, namun disisi lain juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut berdampak. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah di laksanakan kini menjadi kewajaran dan bahkan kewajiban.
  • Kondisi ini memunculkan istilah kondisi normal yang baru dimana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus Corona. “Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.