WartaOnline.id, KALIANDA – Sikap tauladan dari anggota Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Bripka Masruri Rahman yang melerai amukan masa terhadap dua pelaku pencurian, akhirnya mendapat penghargaan dari Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM.
Bahkan, bukan hanya Bripka Masruri yang menerima penghargaan tersebut, melainkan termasuk istrinya Evi Surahmawati juga menerima penghargaan dalam bentuk ucapan terimakasih dari Kapolres setempat.
Pemberian penghargaan itu, disampaikan oleh AKBP Edi di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), lingkungan Mapolres Lamsel, Kecamatan Kalianda, Senin (22/6/2020).
Kapolres Lamsel mengungkapkan, tindakan Bripka Masruri beserta istri layak mendapatkan penghargaan tersebut.
“Memberikan penghargaan kepada Bripka Masruri Rahman yang telah mengamankan pelaku pencurian dari amuk masa. Dengan berani dari naluri polisi beserta istri, menyelamatkan nyawa seseorang meskipun itu adalah tersangka,” ujar AKBP Edi kepada wartawan usai memberikan penghargaan itu.
Dikatakannya, tugas dari kepolisian selain dari pengak hukum, polisi juga merupakan pelindung dan pengayom masyarakat.
“Pelaku kejahatan juga merupakan masyarakat, yang juga harus kita lindungi dan diayomi. Sehingga, dapat diproses hukum dan tidak di hakimi masa,” imbuhnya.
Disisi bhayangkari, Kapolres Lamsel menilai, meski hal tersebut bukan merupakan tugas dari bhayangkari, namun Evi Surahmawati telah meunjukkan atas kepeduliannya terhadap nyawa orang lain.
“Dia (Evi Surahmawati, red) bersama suami, dengan adanya jiwa bhayangkari melihat adanya amukan masa maka ia melakukan sesuatu untuk menyelamatkan nyawa dua orang pelaku itu,” lanjutnya.
Dibagian lain, kedua pelaku pencurian itu NN (45) dan SH (40), mengucapkan terimakasih kepada pasangan sumai istri polisi, Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati yang telah menyelamatkan nyawa mereka dari amukan masa.
“Kami berhutang budi kepada beliau, yang telah memberikan kesempatan hidup kedua kali untuk kami. Sekali lagi, kami ucapkan banyak terimakasih,” tutunya.
Mereke juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Terlebih, sebagai bentuk terimakasihnya, mereka berjanji akan bersedia melakukan apa saja kepada Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati jika mereka bebas kelak.
“Apapun akan kami lakukan untuk membalas hutang budi kami kepada Bripka Masruri dan Ibu Evi,” tutupnya. (Jep/Humas)